Pihak Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sudah menentukan fokus dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11).
Penasehat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, fokus yang dimaksud adalah keterangan dari terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Keterangan soal sarung tangan akan dikupas lebih jauh.
"Catatan kami adalah terkait sarung tangan," kata Ronny di PN Jaksel, Rabu (30/11).
Menurut Ronny, keduanya mengamini penggunaan sarung tangan oleh Ferdy Sambo sebelum mengeksekusi Brigadir J. Namun, keterangan mereka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut langsung diubah.
Alhasil, keterangan mereka berdua itu telah menyudutkan kliennya. Maka dari itu, upaya ini sebagai pembelaan.
"Titik krusial penting adalah mereka melihat sarung tangan, kenapa mereka mengubah bersama-sama," ujar Ronny.
Sementara, Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan, kliennya akan menerima kehadiran Ricky dan Bharada E sebagai saksi. Tentunya saat itu kliennya hadir dalam kapasitas sebagai terdakwa.
Ketika momen itu, pihaknya sudah berencana akan mengulik lebih jauh komunikasi antara ketiganya. Apalagi, dalam tiga latar berbeda, yakni Magelang-Saguling-Duren Tiga, ketiganya selalu ada.
“(Fokus) Interaksi antar KM ,RR dan RE selama di Magelang, Saguling dan Duren Tiga,” ujarnya.